Langsung ke konten

Jika meragukan penyebab kematian, minta autopsi dalam 48 jam, dan sekaligus minta rekam medisnya disegel

  • Nilai baik
  • Bukti A
  • Uang
  • Gratis
  • Beberapa menit
  • Perlu sedikit tekad

Singkatnya

Jika Anda meragukan penyebab kematian, Anda harus meminta autopsi dalam 48 jam setelah meninggal. Jika rumah sakit punya fasilitas pendingin, waktunya bisa diperpanjang sampai 7 hari. Autopsi juga memerlukan persetujuan tertulis dari keluarga dekat. Jika keluarga tidak menandatangani, atau urusannya berlarut-larut melewati batas waktu, tanggung jawab atas penyebab kematian yang tidak bisa dipastikan jatuh pada pihak yang menunda. Saat meminta autopsi, minta juga agar rekam medisnya disegel. Begitu jenazah dikremasi, autopsi tidak bisa dilakukan lagi.

Diterjemahkan dari naskah asli berbahasa Tionghoa. Buku asli, bagian 25, saran 4. Bagian ini menjelaskan aturan hukum, terutama di Tiongkok daratan. Isinya informasi umum, bukan nasihat hukum. Isinya bisa sudah usang dan aturan berbeda di tiap tempat. Saat mengurus sesuatu, berobat, atau berperkara, ikuti petunjuk instansi, dokter, atau pengacara. Penafian