Jika kartu Anda digesek orang lain tanpa izin, laporkan kartu hilang dan bekukan dulu, baru lapor polisi, lalu minta bank mengganti rugi: membuktikan «Anda sendiri yang menggesek» adalah tanggung jawab bank
- Nilai baik
- Bukti A
- Uang
- Gratis
- Beberapa menit
- Perlu sedikit tekad
Singkatnya
Jika kartu Anda digesek orang lain, Anda tidak perlu membuktikan «ini bukan saya yang menggesek». Sebaliknya, bank yang harus menunjukkan bukti bahwa transaksi itu memang dilakukan Anda sendiri, dan jika tidak bisa, bank harus mengganti rugi. Syaratnya, Anda melaporkan kehilangan dan membekukan kartu begitu mengetahuinya. Jika ditunda, kerugian tambahan yang timbul ditanggung sendiri.
Disebut di
Diterjemahkan dari naskah asli berbahasa Tionghoa. Buku asli, bagian 14, saran 5. Isinya bisa sudah usang dan aturan berbeda di tiap tempat. Saat mengurus sesuatu, berobat, atau berperkara, ikuti petunjuk instansi, dokter, atau pengacara. Penafian