Langsung ke konten

Sebelum tanda tangan jual beli rumah, pastikan tidak ada sitaan atau hipotek; setelah tanda tangan, urus pendaftaran pemberitahuan (预告登记) di kantor pendaftaran properti

  • Nilai sedang
  • Bukti A
  • Uang
  • Murah
  • Beberapa jam
  • Perlu sedikit tekad

Singkatnya

Sebelum tanda tangan, bawa KTP ke kantor pendaftaran properti untuk mengecek apakah rumah ini dijaminkan, disita, atau sudah didaftarkan atas nama orang lain. Kalau kontrak menyepakati pendaftaran pemberitahuan, segera urus setelah tanda tangan. Setelah didaftarkan, penjual tidak bisa menjual atau menjaminkan lagi tanpa persetujuan Anda, dan kantor pendaftaran tidak akan memprosesnya. Harus diurus dalam 90 hari sejak bisa dibalik nama secara resmi; kalau lewat, tidak berlaku.

Diterjemahkan dari naskah asli berbahasa Tionghoa. Buku asli, bagian 15, saran 14. Isinya bisa sudah usang dan aturan berbeda di tiap tempat. Saat mengurus sesuatu, berobat, atau berperkara, ikuti petunjuk instansi, dokter, atau pengacara. Penafian