Pasangan sesama jenis, selagi keduanya masih sadar, urus surat kuasa, perwalian pilihan (意定监护), dan wasiat: menurut hukum kalian bukan kerabat dekat; kalau tidak diurus, tidak ada hak tanda tangan dan hak waris
- Nilai sedang
- Bukti A
- Kebebasan
- Murah
- Beberapa jam
- Perlu sedikit tekad
Singkatnya
Menurut hukum, kerabat dekat adalah pasangan suami istri, orang tua, anak, dan saudara kandung; pasangan tidak termasuk. Tanpa dokumen yang diurus lebih dulu, saat salah satu pihak sakit parah, pihak lain tidak bisa memutuskan atas namanya. Saat salah satu pihak meninggal, pihak lain tidak mendapat warisan sedikit pun. Ketiga dokumen itu masing-masing punya fungsi: selagi hidup mengandalkan surat kuasa, setelah kehilangan kemampuan menilai mengandalkan perwalian pilihan (意定监护), dan setelah meninggal mengandalkan wasiat.
Disebut di
Diterjemahkan dari naskah asli berbahasa Tionghoa. Buku asli, bagian 10, saran 18. Isinya bisa sudah usang dan aturan berbeda di tiap tempat. Saat mengurus sesuatu, berobat, atau berperkara, ikuti petunjuk instansi, dokter, atau pengacara. Penafian