Dalam sebulan pertama bekerja, tandatangani kontrak tertulis; daftarkan jaminan sosial dalam 30 hari
- Nilai baik
- Bukti A
- Uang
- Mahal
- Beberapa menit
- Tanpa tekad khusus
Singkatnya
Kalau karyawan sudah bekerja sebulan tetapi belum ada kontrak tertulis, mulai bulan kedua gaji harus dibayar dua kali lipat setiap bulan, dihitung sampai genap setahun. Jaminan sosial harus didaftarkan dalam 30 hari sejak mulai bekerja; kalau tidak, didenda 1 sampai 3 kali iuran jaminan sosial yang seharusnya dibayar. Secara hukum tidak ada istilah «karyawan secara sukarela melepaskan jaminan sosial».
Disebut di
Diterjemahkan dari naskah asli berbahasa Tionghoa. Buku asli, bagian 12, saran 16. Bagian ini menjelaskan aturan hukum, terutama di Tiongkok daratan. Isinya informasi umum, bukan nasihat hukum. Isinya bisa sudah usang dan aturan berbeda di tiap tempat. Saat mengurus sesuatu, berobat, atau berperkara, ikuti petunjuk instansi, dokter, atau pengacara. Penafian