Langsung ke konten

Tagih dulu pelaku dan asuransi medis jika menolong orang sampai terluka atau keluar biaya, lalu ajukan pengakuan «tindakan membela orang lain» (见义勇为)

  • Nilai baik
  • Bukti B
  • Uang
  • Gratis
  • Beberapa jam
  • Tanpa tekad khusus

Jika benar-benar darurat, hubungi dulu 119 (gawat darurat medis) atau 110 (polisi).

Singkatnya

Kalau menolong orang sampai Anda sendiri celaka atau keluar biaya, jangan merasa harus menanggung sendiri. Orang yang terluka saat membela orang lain harus diobati dulu, baru biayanya ditagih. Biaya pengobatan ditanggung pelaku; jika pelaku kabur atau tidak sanggup membayar, dibebankan pada asuransi kesehatan dasar. Jika tidak ada pelaku, orang yang Anda tolong secara hukum wajib memberi kompensasi yang layak. Sekaligus ajukan penetapan «tindakan membela orang lain» (见义勇为). Jika Anda terluka, perlakuannya mengikuti manfaat asuransi kecelakaan kerja (工伤保险).

Diterjemahkan dari naskah asli berbahasa Tionghoa. Buku asli, bagian 13, saran 39. Isinya bisa sudah usang dan aturan berbeda di tiap tempat. Saat mengurus sesuatu, berobat, atau berperkara, ikuti petunjuk instansi, dokter, atau pengacara. Penafian