Langsung ke konten

Ditulis oleh situs ini berdasarkan sumber resmi Indonesia

Hubungi 112 jika seseorang menelan atau terpapar racun dan nyawanya terancam, atau hubungi HALO BPOM di 1500533 untuk nasihat

  • Nilai tertinggi
  • Bukti B
  • Umur
  • Gratis
  • Beberapa menit
  • Tanpa tekad khusus

Belum diperiksa

Singkatnya

Jika seseorang menelan atau terkena racun dan nyawanya terancam, hubungi 112; panggilan darurat ini tidak dikenakan biaya. Nomor pusat kontak HALO BPOM 1500533 tercatat di halaman Badan POM, tetapi halaman yang kami baca belum memastikan jam layanan terbaru untuk kasus keracunan.

Biaya

Panggilan ke 112 tidak dikenakan biaya. Belum diperiksa:tarif panggilan ke 1500533 tidak tercantum di halaman resmi yang dibuka.

Yang Anda dapat

Pengumuman Halo BPOM (29-06-2016) di pom.go.id: pusat kontak «1500533», layanan hari kerja Senin–Jumat pukul 08.00–18.00 WIB, WhatsApp +6281 19 18 1533. Artikel BPOM tanggal 06-02-2014 tentang HALOBPOM 500533: «layanan informasi keracunan melalui HALOBPOM 500533 dialihkan secara otomatis ke layanan telepon seluler 24 jam» di luar jam kerja. Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 13: 112 wajib dipakai untuk panggilan darurat dan tidak dikenakan biaya.

Catatan

Nomor dan jam layanan di halaman BPOM berasal dari tahun 2014 dan 2016, dan halaman resmi yang lebih baru tidak bisa diakses saat diperiksa. Nomor 1500533 tercantum sebagai pusat kontak umum; layanan khusus keracunan hanya disebut di artikel 2014. Belum diperiksa:apakah 1500533 masih aktif untuk informasi keracunan dan jam layanan yang berlaku sekarang. Belum diperiksa:nomor Pusat Informasi Keracunan lain, jika ada, dari sumber resmi terbaru. Pertolongan pertama di rumah (misalnya apakah boleh memuntahkan) belum ditulis karena tidak ditemukan di halaman resmi yang dibuka.

Tingkat bukti
B: Didukung penelitian tetapi tanpa angka pasti, atau berdasarkan studi kecil atau tunggal.
Sumber
  1. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pengumuman: Layanan Halo BPOM (29-06-2016). https://www.pom.go.id/berita/pengumuman-:-layanan-halo-bpom
  2. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Launching Contact Center Badan POM HALOBPOM 500533 sebagai perwujudan peningkatan layanan publik (06-02-2014). https://www.pom.go.id/berita/launching-contact-center-badan-pom-halobpom-500533-sebagai-perwujudan-peningkatan-layanan-publik
  3. Kementerian Komunikasi dan Informatika. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. https://jdih.komdigi.go.id/produk_hukum/view/id/539/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+10+tahun+2016+tanggal+15+juli+2016

Sumber diperiksa pada 2026-10-14

Menggantikan di buku asli

Isinya bisa sudah usang dan aturan berbeda di tiap tempat. Saat mengurus sesuatu, berobat, atau berperkara, ikuti petunjuk instansi, dokter, atau pengacara.